Sejarah Koperasi :
Koperasi
Simpan Pinjam (KSP) Usaha Mandiri didirikan oleh Bp. H.Khayub Muhammad
Lutfi bersama 21 (dua puluh satu) anggota pendiri yang lain di Kebumen pada
tanggal 18 Juni 2011. Koperasi ini disahkan oleh Kementrian Negara Koperasi dan
Usaha Kecil dan Menengah Republik Indonesia melalui Keputusan Menteri Negara
Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Nomor 518.08/96/BH/XIV.12/VIII/2011
tanggal 1 Agustus 2011.
Koperasi
Simpan Pinjam Usaha Mandiri didirikan oleh 22 orang yang mempunyai satu visi
ingin menjadikan Koperasi Simpan Pinjam Yang Sehat, Terdepan dan Berkualitas dalam
Pelayanan Usaha Mikro dan Kecil sehingga menjadi Koperasi yang Terpercaya dan
Berdaya Saing dan didukung pengelola yang amanah dengan mengedapankan
prinsip-prinsip koperasi secara profesional.
Badan Hukum :
Koperasi
Nomer 18 / 518 / SK / UMK / 2009
Tanggal
16 Juni 2009
Alamat Koperasi:
JL.
Sultan Agung Km 27 No.5 Bekasi Barat
Telp
: 021-8890812
Email
: info@koperasiusahamandiri.com
Visi, Misi dan Moto :
Visi
: menjadikan koperasi yang mandiri
dengan mengedepankan pelayanan terbaik di dalam membangun dan mengembangkan
potensi ekonomi rakyat
Misi:
meningkatkan kinerja koperasi yang sehat
memberikan pelayanan terbaik kepada anggota /calon anggota
Moto:
maju dan sukses bersama anggota
Produk Dan Layanan:
Simpanan Usaha mandiri (Simpundi)
Merupakan
simpanan yang dapat ditarik sewaktu waktu dengan kemudahan pelayanan di kntor
maupun tempat usaha (jemput bola)
Simpanan Siswa Cendikia
Produk
simpanan terencana yang ditujukan untuk mempersiapkan masa depan dana
pendidikan anak.
Tabungan Hari Raya (TAHARA)
Produk
simpanan terencana yang ditujukan untuk mempersiapkan apapun hari raya anda
Simpanan Berjangka
Simpanan
berjangka yang memberikan jasa setiap bulannya sesuai
kesepakatan dengan koperasi tentunya
dengan jasa yang relative tinggi dan
dapat dijadikan fasilitas jaminan untuk
kebutuhan pembiayaan anggota,tersedia
flexibilitas jangka waktu sesuai kondisi
keuangan anggota yaitu 3 bulan, 6 bulan dan 12 bulan.
PEMBAGIAN SHU SEBAGAI BERIKUT:
1. 25% cadangan umum
2. 50% dana pembagian anggota
3. 5% dana pendidikan
4. 10% dana kajian pengurus dan
pengawas
5. 5% dana kesejahteraan karyawan
6. 2,5% dana pembangunan daerah kerja
7. 2,5% dana sosial
Sumber
: http://kspusahamandiri.blogspot.com
Bunga berapa ya gan deposito satu tahun
BalasHapusIni yakin ya tdk ada penipuan jika sy transfer deposit pinjamn akan cair berapa lama
BalasHapusIni yakin ya tdk ada penipuan jika sy transfer deposit pinjamn akan cair berapa lama
BalasHapusIni ko no perusahaan TDK bisa di hub email juga tidak bisa kalo di transfer ini benar tidak.saya liat di Instagram ternyata terhubung dengan no 0812 dan di tawarkan pinjaman dengan deposit.mohon untuk jawaban nya.
BalasHapusKlw untuk,deposit di transfer dulu. Ini ada kelanjutan nya. Apa tdk nantinya?
BalasHapusKita sebagai nasabah, ingin lebih jelas lagi. Supaya sama2 enak. Klw nasabah. Siap pinjam berarti siap bayar
NB:
Konsekuensi nya apa, klw deposit sudah di tf. Dan tidak ada kelanjutan lagi