.

Minggu, 02 November 2014

Tugas ke-4 : Asuransi dan Manajemen Risiko#



  1. RUANG LINGKUP MANAJEMEN RISIKO

Ruang lingkup proses manajemen risiko terdiri dari:
1.       Penetapan tujuan
Menetapkan strategi, kebijakan organisasi dan ruang lingkup manajemen risiko yang akan dilakukan.
2.      Identifkasi risiko
Mengidentifikasi apa, mengapa dan bagaimana faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya risiko untuk analisis lebih lanjut.
3.      Analisis risiko
Dilakukan dengan menentukan tingkatan probabilitas dan konsekuensi yang akan terjadi. Kemudian ditentukan tingkatan risiko yang ada dengan mengalikan kedua variabel tersebut (probabilitas X konsekuensi).
4.      Evaluasi risiko
Membandingkan tingkat risiko yang ada dengan kriteria standar.Setelah itu tingkatan risiko yang ada untuk beberapa hazards dibuat tingkatan prioritas manajemennya.Jika tingkat risiko ditetapkan rendah, maka risiko tersebut masuk ke dalam kategori yang dapat diterima dan mungkin hanya memerlukan pemantauan saja tanpa harus melakukan pengendalian.
5.      Pengendalian risiko
Melakukan penurunan derajat probabilitas dan konsekuensi yang ada dengan menggunakan berbagai alternatif metode, bisa dengan transfer risiko, dan lain-lain
6.      Monitor dan Review
Monitor dan review terhadap hasil sistem manajemen risiko yang dilakukan serta mengidentifikasi perubahan-perubahan yang perlu dilakukan.
7.      Komunikasi dan konsultasi
Komunikasi dan konsultasi dengan pengambil keputusan internal dan eksternal untuk tindak lanjut dari hasil manajemen risiko yang dilakukan.

Manajemen risiko dapat diterapkan di setiap level di organisasi. Manajemen risiko dapat diterapkan di level strategis dan level operasional.
Manajemen risiko juga dapat diterapkan pada proyek yang spesifik, untuk membantu  proses pengambilan keputusan ataupun untuk pengelolaan daerah dengan risiko yang spesifik.

  1. PENGENDALIAN RISIKO
Beberapa metode yang dapat digunakan pengendalian risiko, yaitu :
a.       Menghindari Resiko
Menghindari suatu resiko murni adalah menghindarkan harta, orang atau kegiatan dari exposure
.
b.      Mengendalikan Kerugian
§  Pengendalian kerugian bertujuan utk:
1.      Memperkecil kemungkinan terjadinya kerugian
2.      Mengurangi keparahan bila suatu resiko memang terjadi.
c.       Pemisahan Risiko
Pemisahan artinya memisahkan penempatan dari harta yang menghadapi resiko yang sama. Jadi dengan cara menambah banyaknya”independent exposure unit” sehingga probabilitas kerugian dapat diperkecil.
d.      Melakukan Kombinasi atau Pooling
Kombinasi atau Pooling  adalah usaha menambah banyaknya exposure unit  dalam batas kendali perusahaan dengan tujuan agar kerugian yang akan dialami lebih dapat diramalkan, sehingga resikonya lebih kecil.
e.       Memindahkan Risiko
Dapat dilakukan dengan cara:
1.      Harta milik atau kegiatan yang menghadapi resiko dipindahkan ke pihak lain yang dinyatakan dgn tegas dalam transaksi atau kontrak. Mis. Perusahaan menyerahkan pengangguktan produknya pada perusahaan transportasi.
2.      Resikonya sendiri yang dipindahkan


  1. MANFAAT MANAJEMEN RISIKO
a.       Kemampuan dalam Mengidentifikasi Resiko
Dengan mengidentifikasi resiko yang mungkin muncul, minimal kita akan lebih siap dalam menghadapi resiko tersebut
b.      Kemampuan dalam Mengukur Resiko
Maksud dari pengukuran ini adalah seberapa besar kerugian ataupun kerusakan yang kita dapatkan sebagai konsekuensi dari keputusan yang telah kita ambil.
c.       Kemampuan Mengontrol Resiko
Dengan kemampuan dalam manajemen resiko yang baik, kita dapat mengontrol resiko tersebut agar tidak membawa dampak yang lebih buruk. Kontrol ini tentu tidak dapat dilepaskan dari dua hal yang telah disebutkan sebelumnya, yaitu identifikasi dan pengukuran.
  1. MANFAAT ASURANSI DALAM KEGIATAN EKONOMI DAN SOSIAL
a.      Memberi Rasa Aman
Dimana cara pemenuhan terhadap kebutuhan/keinginan rasa aman salah satunya adalah melalui asuransi. Dengan adanya asuransi tersebut maka sebagian besar dari ketidak pastian, yang berpusat pada keinginan untuk memperoleh rasa aman terhadap bahaya tertentu akan dapat dieliminir, sehingga dapat menimbulkan suasana jiwa yang tenang serta rasa hati yang damai.

b.      Melindungi Keluarga dari Perpecahan
Perusahaan asuransi jiwa akan memberikan santunan bila tertanggung meninggal dunia pada saat kontrak. Pemberian santunan tersebut akan merupakan sesuatu yang benar-benar tepat, sebab datang pada saat sangat dibutuhkan, yaitu kebutuhan dana untuk melanjutkan kehidupan keluarga, pada sumber utama penghasilan terputus/hilang. Uang santunan yang diterima akan merupakan salah satu alat untuk mempertahankan kerukunan dan keutuhan keluarga.

c.       Menghilangkan Ketergantungan 
Ketergantungan dapat dikurangi apabila sebelumnya (pada saat kondisi orangtua masih sehat dan kuat) telah diatur suatu program asuransi untuk mengantisipasi ketergantungan tersebut. Misalnya melalui program asuransi beasiswa untuk menghindari ketergantungan anak bidang biaya untuk pendidikannya.

d.      Menjamin Kehidupan Wanita Karier 
Dengan mengetahui dan menyadari bahwa kebutuhan-kebutuhan yang dapat dipenuhi dengan baik melalui program asuransi dan meraka mau memanfaatkannya, akan menimbulkan perasaan aman dan tentram kepada yang bersangkutan. Jadi program asuransi akan membebaskan mereka (terutama wanita karier) dari kehawatiran mengenai kondisi keuangannya bilamana ia sudah tidak mampu lagi membiayai dirinya sendiri dari penghasilannya sendiri pada saat itu.

e.      Kontribusi Terhadap Pendidikan
Aspek lain dalam kaitannya dengan masalah kelanjutan pendidikan, misalnya seorang mahasiswa yang jauh dari orang tuanya, bila dia pada suatu ketika mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan dana yang madadak, misalnya biaya untuk menyusun skripsi, maka bila dia mempunyai polis asuransi kebutuhan tersebut maka akan dapat dipenuhi dengan mudah, dengan mengadakan polis asuransinya kepada perusahaan asuransi yang bersangkutan dan hal ini dapat dilakukan dengan mudah.

f.        Kontribusi Terhadap Lembaga-lembaga Sosial
Dalam kondisi perekonomian yang penuh dengan ketidak- pastian, mungkin akan mengakibatkan timbulnya keragu-raguan bagi para donatur untuk tetap memberikan sumbangan, karena ketakutan akan kehilangan harta kekayaan atau tidak terjaminnya hari tuanya. Tetapi bila para donatur tersebut telah mengasuransikan dirinya terhadap risiko-risiko yang dimaksud, maka keragu-raguan dan ketakutan menjadi tidak ada lagi, sehingga yang bersangkutan tetap dapat menjadi donatur yang setia, sehingga akibatnya lembaga-lembaga social tetap dapat melaksanakan aktivitasnya dengan sebaik-baiknya.

g.      Memberiakan Manfaat untuk Pemupukan Kekayaan
Ketidakpastian dikaitkan dengan penyediaan dana untuk mengatasi kerugian akan dapat diatasi dengan mudah melalui program asuransi. Sebab dengan membeli polis asuransi maka kapanpun dab berapapun kerugian yang terjadi akan ditutup dengan santunan dari perusahaan asuransi.


h.      Stimulasi Menabung 
Kelebihan asuransi jiwa yang disertai dengan elemen tabungan dengan tabungan biasa adalah: karena premi asuransi (termasuk unsur tabungannya ) mempunyai jatuh tempo secara teratur (pasti) dan telah disistimatisir, dimana pemegang polis harus menabung/membayar premi secara teratur, sehingga kewajiban menabung dapat dipandang sebagai hutang.

i.        Menyediakan Dana yang Dibutuhkan untuk Investasi
Sebetulnya bukan merupakan fungsi utama dari asuransi, tetapi kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan asuransi telah berkembang sedemikian rupa, sehingga memegang peranan yang cukup penting dalam menyediakan dana yang dibutuhkan dalam berbagi macam kegiatan maupun pembangunan ekonomi.
Reff :
  1. http://daya-inovasi-solusindo.blogspot.com/2012/06/manajemen-risiko.html
  2. http://ariefharahap.blogspot.com/2011/11/manajemen-resiko.html
  3. http://infomanfaat.com/926/manfaat-manajemen-resiko-atau-risk-management/ekonomi
  4. http://hestiavriani.blogspot.com/2013/10/asuransi-terhadap-kehidupan-sosial.html






Tidak ada komentar:

Posting Komentar