- RUANG LINGKUP MANAJEMEN RISIKO
Ruang lingkup proses manajemen
risiko terdiri dari:
1.
Penetapan tujuan
Menetapkan strategi, kebijakan
organisasi dan ruang lingkup manajemen risiko yang akan dilakukan.
2.
Identifkasi
risiko
Mengidentifikasi apa, mengapa dan
bagaimana faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya risiko untuk analisis
lebih lanjut.
3.
Analisis
risiko
Dilakukan dengan menentukan
tingkatan probabilitas dan konsekuensi yang akan terjadi. Kemudian ditentukan
tingkatan risiko yang ada dengan mengalikan kedua variabel tersebut
(probabilitas X konsekuensi).
4.
Evaluasi
risiko
Membandingkan tingkat risiko yang
ada dengan kriteria standar.Setelah itu tingkatan risiko yang ada untuk
beberapa hazards dibuat tingkatan
prioritas manajemennya.Jika tingkat risiko ditetapkan rendah, maka risiko
tersebut masuk ke dalam kategori yang dapat diterima dan mungkin hanya
memerlukan pemantauan saja tanpa harus melakukan pengendalian.
5.
Pengendalian
risiko
Melakukan penurunan derajat
probabilitas dan konsekuensi yang ada dengan menggunakan berbagai alternatif
metode, bisa dengan transfer risiko, dan lain-lain
6.
Monitor dan Review
Monitor
dan review terhadap hasil sistem
manajemen risiko yang dilakukan serta mengidentifikasi perubahan-perubahan yang
perlu dilakukan.
7.
Komunikasi
dan konsultasi
Komunikasi dan konsultasi dengan
pengambil keputusan internal dan eksternal untuk tindak lanjut dari hasil
manajemen risiko yang dilakukan.
Manajemen risiko dapat diterapkan di
setiap level di organisasi. Manajemen risiko dapat diterapkan di level
strategis dan level operasional.
Manajemen risiko juga dapat
diterapkan pada proyek yang spesifik, untuk membantu proses pengambilan keputusan ataupun untuk
pengelolaan daerah dengan risiko yang spesifik.
- PENGENDALIAN RISIKO
Beberapa metode
yang dapat digunakan
pengendalian risiko, yaitu :
a. Menghindari Resiko
Menghindari suatu resiko murni adalah menghindarkan harta, orang atau kegiatan dari exposure.
Menghindari suatu resiko murni adalah menghindarkan harta, orang atau kegiatan dari exposure.
b.
Mengendalikan
Kerugian
§ Pengendalian
kerugian bertujuan utk:
1.
Memperkecil kemungkinan terjadinya
kerugian
2.
Mengurangi keparahan bila suatu resiko
memang terjadi.
c.
Pemisahan
Risiko
Pemisahan artinya memisahkan penempatan dari harta yang
menghadapi resiko yang sama. Jadi dengan cara menambah banyaknya”independent
exposure unit” sehingga probabilitas kerugian dapat diperkecil.
d.
Melakukan Kombinasi atau Pooling
Kombinasi atau Pooling adalah usaha
menambah banyaknya exposure unit dalam batas kendali perusahaan dengan
tujuan agar kerugian yang akan dialami lebih dapat diramalkan, sehingga
resikonya lebih kecil.
e.
Memindahkan
Risiko
Dapat dilakukan
dengan cara:
1. Harta milik
atau kegiatan yang menghadapi resiko dipindahkan ke pihak lain yang dinyatakan
dgn tegas dalam transaksi atau kontrak. Mis. Perusahaan menyerahkan
pengangguktan produknya pada perusahaan
transportasi.
2. Resikonya
sendiri yang dipindahkan
- MANFAAT MANAJEMEN RISIKO
a.
Kemampuan dalam
Mengidentifikasi Resiko
Dengan
mengidentifikasi resiko yang mungkin muncul, minimal kita akan lebih siap dalam
menghadapi resiko tersebut
b.
Kemampuan dalam
Mengukur Resiko
Maksud dari
pengukuran ini adalah seberapa besar kerugian ataupun kerusakan yang kita
dapatkan sebagai konsekuensi dari keputusan yang telah kita ambil.
c.
Kemampuan
Mengontrol Resiko
Dengan kemampuan
dalam manajemen resiko yang baik, kita dapat mengontrol resiko tersebut agar
tidak membawa dampak yang lebih buruk. Kontrol ini tentu tidak dapat dilepaskan
dari dua hal yang telah disebutkan sebelumnya, yaitu identifikasi dan
pengukuran.
- MANFAAT ASURANSI DALAM KEGIATAN EKONOMI DAN SOSIAL
a.
Memberi
Rasa Aman
Dimana cara pemenuhan terhadap
kebutuhan/keinginan rasa aman salah satunya adalah melalui asuransi. Dengan
adanya asuransi tersebut maka sebagian besar dari ketidak pastian, yang
berpusat pada keinginan untuk memperoleh rasa aman terhadap bahaya tertentu
akan dapat dieliminir, sehingga dapat menimbulkan suasana jiwa yang tenang
serta rasa hati yang damai.
b.
Melindungi
Keluarga dari Perpecahan
Perusahaan
asuransi jiwa akan memberikan santunan bila tertanggung meninggal dunia pada
saat kontrak. Pemberian santunan tersebut akan merupakan sesuatu yang benar-benar
tepat, sebab datang pada saat sangat dibutuhkan, yaitu kebutuhan dana untuk
melanjutkan kehidupan keluarga, pada sumber utama penghasilan terputus/hilang.
Uang santunan yang diterima akan merupakan salah satu alat untuk mempertahankan
kerukunan dan keutuhan keluarga.
c.
Menghilangkan Ketergantungan
Ketergantungan
dapat dikurangi apabila sebelumnya (pada saat kondisi orangtua masih sehat dan
kuat) telah diatur suatu program asuransi untuk mengantisipasi ketergantungan
tersebut. Misalnya melalui program asuransi beasiswa untuk menghindari
ketergantungan anak bidang biaya untuk pendidikannya.
d.
Menjamin Kehidupan Wanita Karier
Dengan mengetahui dan menyadari bahwa
kebutuhan-kebutuhan yang dapat dipenuhi dengan baik melalui program asuransi
dan meraka mau memanfaatkannya, akan menimbulkan perasaan aman dan tentram
kepada yang bersangkutan. Jadi program asuransi akan membebaskan mereka
(terutama wanita karier) dari kehawatiran mengenai kondisi keuangannya bilamana
ia sudah tidak mampu lagi membiayai dirinya sendiri dari penghasilannya sendiri
pada saat itu.
e.
Kontribusi Terhadap Pendidikan
Aspek lain dalam kaitannya dengan
masalah kelanjutan pendidikan, misalnya seorang mahasiswa yang jauh dari orang
tuanya, bila dia pada suatu ketika mengalami kesulitan memenuhi kebutuhan dana
yang madadak, misalnya biaya untuk menyusun skripsi, maka bila dia mempunyai
polis asuransi kebutuhan tersebut maka akan dapat dipenuhi dengan mudah, dengan
mengadakan polis asuransinya kepada perusahaan asuransi yang bersangkutan dan
hal ini dapat dilakukan dengan mudah.
f.
Kontribusi Terhadap Lembaga-lembaga Sosial
Dalam
kondisi perekonomian yang penuh dengan ketidak- pastian, mungkin akan
mengakibatkan timbulnya keragu-raguan bagi para donatur untuk tetap memberikan
sumbangan, karena ketakutan akan kehilangan harta kekayaan atau tidak
terjaminnya hari tuanya. Tetapi bila para donatur tersebut telah
mengasuransikan dirinya terhadap risiko-risiko yang dimaksud, maka
keragu-raguan dan ketakutan menjadi tidak ada lagi, sehingga yang bersangkutan
tetap dapat menjadi donatur yang setia, sehingga akibatnya lembaga-lembaga
social tetap dapat melaksanakan aktivitasnya dengan sebaik-baiknya.
g.
Memberiakan Manfaat untuk Pemupukan Kekayaan
Ketidakpastian dikaitkan dengan
penyediaan dana untuk mengatasi kerugian akan dapat diatasi dengan mudah
melalui program asuransi. Sebab dengan membeli polis asuransi maka kapanpun dab
berapapun kerugian yang terjadi akan ditutup dengan santunan dari perusahaan
asuransi.
h.
Stimulasi Menabung
Kelebihan asuransi jiwa yang
disertai dengan elemen tabungan dengan tabungan biasa adalah: karena premi
asuransi (termasuk unsur tabungannya ) mempunyai jatuh tempo secara teratur
(pasti) dan telah disistimatisir, dimana pemegang polis harus menabung/membayar
premi secara teratur, sehingga kewajiban menabung dapat dipandang sebagai
hutang.
i.
Menyediakan Dana yang Dibutuhkan untuk Investasi
Sebetulnya bukan merupakan fungsi
utama dari asuransi, tetapi kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan
asuransi telah berkembang sedemikian rupa, sehingga memegang peranan yang cukup
penting dalam menyediakan dana yang dibutuhkan dalam berbagi macam kegiatan
maupun pembangunan ekonomi.
Reff :
- http://daya-inovasi-solusindo.blogspot.com/2012/06/manajemen-risiko.html
- http://ariefharahap.blogspot.com/2011/11/manajemen-resiko.html
- http://infomanfaat.com/926/manfaat-manajemen-resiko-atau-risk-management/ekonomi
- http://hestiavriani.blogspot.com/2013/10/asuransi-terhadap-kehidupan-sosial.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar