.

Sabtu, 03 Januari 2015

Tugas Asuransi dan Manajemen Risiko ke-5 : ANALISIS PENANGGULANGAN RISIKO PADA BANK YANG JUGA BERGERAK DIBIDANG ASURANSI



A.                Profil Sinarmas MSIG Life

Didirikan pada 14 April 1985, PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG telah mengalami berbagai perkembangan dan perubahan. PT Asuransi Jiwa Purnamala Internasional Indonesia (PII), begitulah nama awal perusahaan ini ketika lahir. Setelah diubah menjadi PT Asuransi Jiwa Eka Life, maka dalam perkembangannya pada 2007 berganti lagi menjadi PT Asuransi Jiwa Sinarmas dan kini telah melakukan joint venture dengan Mitsui Sumitomo Insurance Co.,Ltd.
Pada tahun 2011, nama perusahaan menjadi PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG (juga disebut Sinarmas MSIG Life) sebagai kelanjutan dari Realisasi Perubahan Kepemilikan PT Asuransi Jiwa Sinarmas yang tertuang dalam surat pengesahan No. S-876/MK. 10/2011 dari Departemen Keuangan Republik Indonesia pada tanggal 04 Agustus 2011. Sebelumnya proses ini telah mendapat persetujuan dari Departemen Hukum dan hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam surat No. AHU-32784.AH.01.02. Tahun 2011 tertanggal 01 Juli 2011. Dampak dari joint venture tersebut, Sinarmas MSIG Life menjadi perusahaan asuransi jiwa dengan modal terbesar diantara perusahaan-perusahaan asuransi jiwa di Indonesia. Pertumbuhan Sinarmas MSIG Life menunjukan perkembangan yang sangat signifikan dapat dilihat dari Premium Income yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada akhir tahun 2011, tercatat Total Aset Sinarmas MSIG Life mencapai Rp 21,612 Triliun, dan Total Premi meningkat sekitar 34,85% dibanding tahun 2010. Dengan kinerja yang cermat dan hati-hati, rasio pencapaian solvabilitas yang dicapai Sinarmas MSIG Life akhir tahun 2011 dengan menggunakan metode Risk Based Capital (RBC) adalah 920,36%. Perkembangan Sinarmas MSIG Life didukung oleh pengelolaan keuangan yang sangat baik, inovasi produk, dan pelayanan yang mengacu pada kepuasan nasabah, didukung oleh lebih dari 6.000 aparat marketing pada saat ini dan jaringan bisnis yang luas dengan lebih dari 100 kantor pemasaran yang terbesar di seluruh Indonesia di tahun 2012. Sinarmas MSIG Life siap menyediakan layanan terbaik untuk kebutuhan finansial Anda maupun perusahaan Anda.

Visi
Menjadi perusahaan yang terkemuka dalam penyedia jasa perencanaan dan perlindungan keuangan di Asia.
Misi
  • Memberikan pelayanan prima dan menyediakan produk yang berfokus pada kebutuhan nasabah melalui berbagai jalur distribusi.
  • Memastikan profitabilitas jangka panjang, meningkatkan nilai bagi pemegang saham dan kepercayaan pemegang polis, memberikan peluang kerja dan membangun sinergi melalui kerjasama yang saling menguntungkan sesuai dengan nilai serta filosofi perusahaan.
Nilai Inti Perseroan
·         Integritas
  • Perilaku Positif
  • Komitmen
  • Perbaikan yang berkesinambungan
  • Inovasi
  • Loyal
Kebijakan Mutu
Komitmen tinggi dalam pelayanan prima dengan sasaran kepuasan nasabah sepenuhnya melalui pengembangan dan inovasi yang berkesinambungan serta bersikap profesional dan penuh tanggung jawab.
B.  ANALISIS PENGELOLAAN MANAJEMEN RESIKO ASURANSI
Ada dua pendekatan atau cara yang digunakan oleh seprang MAnajer risiko dalam menanggulangi risiko yang dihadapi oleh perusahaannya, yaitu :
1.      Penanggulangan risiko
2.      Pembiayaan risiko
Dalam pendekatan dengan penanganan risiko ada beberapa alat/metode yang dapat digunakan, antara lain :
      1.      Menghindarinya
      2.      Mengendalikan
      3.      Memisahlan
      4.      Melalukan kombinasi
      5.      Memindahkan
Menghindari suatu risiko murni adalah menghindarkan harta, orang atau kegiatan dari exposure, dengan cara antara lain :
  1. Menolak memiliki, menerima atau melaksanakan kegiatan yang mengandung risiko walaupun hanya untuk sementara.
  2. Menyerahkan kembali risiko yang terlanjur diterima atau segera menghentikan yang diketahui mengandung risiko

Ada beberapa karateristik dasar yang harus diperhatikan, yang berkaitan dengan penghindaran risiko, antara lain :
  1. Keadaan yang mengakibatkan tidak adanya kemungkinan untuk menghindari risiko, dimana makin luas  pengertian risiko yang dihadapi akan makin besar ketidakmungkinan untuk menghindari.
  2. Makin sempit risiko yang dihadapi, maka akan semakin besar kemungkinan akan terciptanya risiko baru.
Tidak hanya itu risiko dalam perusahaan asuransi. Kini berkembang, unit manajemen risiko punya tugas tidak hanya memotret risiko objek asuransi, namun juga bertanggung jawab mengelolah semua risiko yang dihadapi perusahaan asuransi itu sendiri.
Menurut pedoman dari Departemen Keuangan, setidaknya ada tujuh risiko utama yakni risiko sebagai penanggung/penanggung ulang, risiko reputasi, risiko pasar, risiko investasi, risiko likuiditas, risiko bencana alam, dan risiko legal. Risiko-risiko tersebut jika tidak dikelolah dengan tepat, akan sangat mengganggu operasional perusahaan.


  • Fokus Risiko sebagai Penanggung
Risiko sebagai penanggung menjadi fokus keseharian karena fungsi perusahaan asuransi adalah menjamin risiko pihak lain. Risiko tersebut harus dikendalikan. Sebagaimana diketahui, kontrol risiko terdiri dari menghindari, meminimalisir, menahan dan memindahkan risiko. Kontrol risiko ini dimulai dari proses underwriting (seleksi risiko) hingga pascapembayaran klaim.
Dalam proses underwriting inilah, pada ‘zaman dulu’ ditempatkan unit yang disebut unit manajemen risiko. Unit ini bertugas melakukan survey atas objek pertanggungan yang akan dijamin asuransinya. Dari hasil survey diketahui lebih pasti kondisi objek yang digunakan untuk menentukan kondisi pertanggungan asuransi bagaimana yang paling tepat.
Selanjutnya, sebelum perusahaan asuransi menjamin risiko, melakukan kalkulasi seberapa besar mampu menahan risiko. Jika dirasa risiko sangat besar, bahkan di luar kemampuan (retensi), maka perusahaan asuransi akan mereasuransikan (mengasuransikan kembali) kepada perusahaan reasuransi (reasuradur). Ketika proses underwriting selesai dan perusahaan asuransi bersedia menjamin risiko pemegang polis (tertanggung), maka mulailah risiko sebagai penanggung berjalan.
Dampak risiko sebagai penanggung adalah ketika terjadi klaim. Namun, tidak berarti setelah terjadi klaim, proses manajemen risiko berhenti. Manajemen risiko harus tetap jalan melalui tiga jalan, yaitu :
  1. Dilihat apakah perusahaan asuransi wajib membayar atau klaim ditolak karena tidak sesuai jaminan di polis.
  2. Apabila perusahaan suransi wajib mengganti, maka harus dihitung berapa besar penggantian. Terlalu besar penggantian, pasti merugikan perusahaan asuransi. Jika terlalu kecil, maka yang dirugikan adalah pemegang polis. Perhitungan harus dilakukan secara teliti.
  3. pascapembayaran klaim, apabila kerugian yang diderita tertanggung disebabkan kesalahan pihak lain, perusahaan asuransi mempunyai hak menuntut (hak subrogasi) pihak lain tersebut untuk mengganti kerugian. Perusahaan asuransi bisa mendapatkan recovery sehingga mengurangi kerugan yang dideritanya

Ref :